Budaya politik merupakan cerminan sikap khas warga negara terhadap sistem politik dan aneka ragam bagiannya, serta sikap terhadap peranan warga negara di dalam sistem politik itu. Bisa dikatakan budaya politik merupakan orientasi psikologis terhadap objek sosial—sistem politik—yang kemudian mengalami proses internalisasi ke dalam bentuk orientasi yang bersifat kognitif (pemahaman dan keyakinan), afektif (ikatan emosional/perasaan) dan evaluatif (penilaian).[1]
Budaya Politik di Indonesia
1. Menurut Herbert Feith (1968:30-31), Indonesia memiliki dua budaya politik yang dominan , yaitu aristokrasi Jawa dan wiraswasta Islam
2. Menurut Clifford Geertz, kelompok masyarakat Indonesia terdiri dari: santri, abangan, dan priyayi
Demokrasi
Demokrasi" adalah sebuah kata yang begitu sering diucapkan. Namun, makin banyak ia dibahas makin terasa betapa sulit mencari contoh tentang negara yang memenuhi tatanan demokrasi secara sempurna. Di Indonesia, pencarian terhadap sosok demokrasi pun terus digelar, baik pada aras praktik sistem politik maupun kajian akademik. Dalam aras akademik, sejumlah makalah dikupas habis-habisan dalam berbagai seminar. Sementara itu, sejumlah buku, artikel pidato para pakar dan politisi, telah pula diterbitkan dalam jurnal ilmiah, koran dan majalah.[2]
Political performance
Sebagai indikator kehidupan politik menurut Bingham:
- Legitimasi pemerintah: didasarkan pada klaim bahwa pemerintah mewakili keinginan rakyatnya. Artinya klaim pemerintah untuk patuh pada aturan hukum berdasarkan pada penekanan bahwa apa yang dilakukannya atas kehendak rakyat
- Pengaturan pengorganisasian perundingan (bargaining) untuk memperoleh legitimasi dlaksanakan melalui pemilu yg kompetitif atau pemimpin dipilih dgn interval teratur, dan pemilih dapat memilih calon pemimpin. Co: legislatif, MPR/DPR
- Partisipasi dlm pemilu. WNI dapat ikut serta dlm proses pemilihan baik sebagai pemilih maupun sebagai calon untuk menduduki jabatan penting
- Kerahasiaan & Independensi. Penduduk memilih secara rahasia tanpa paksaan
5. Hak-Hak Dasar. Masyarakat dan pemimpin menikmati hak-hak dasar seperti kebebasan bicara, berkumpul, berorganisasi & kebebasan pers
Dasar-dasar Kekuasaan
1. Kekuasaan memberi ganjaran (reward power)
- Kekuasaan yang memaksa (coercive power)
- Kekuasaan yang sah (legitimate power)
- Kekuasaan referensi (referent power)
- Kekuasaan ahli (expert power)
Adapun tiga cara untuk mendapatkan serta memertahankan legitimasi:
- Simbolis. Memanipulasi kecenderungan-kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan, nilai budaya pada umumnya dlm bentuk simbol-simbol. Penggunaan simbol ini guna mendapatkan atau mempertahankan legitimasi cenderung bersifat ritualistik, sakral, retorik & mercusuar
- Materil. Dengan cara menjanjikan dan memberi kesejahteraan materi pada masyarakat seperti menjamin tersedianya sembako
- Prosedural. Caranya menyelenggarakan pemilu untuk menentukan wakil rakyat, presiden, wapres, anggota lembaga tinggi negara atau referendum untuk mengesahkan kebijakan umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar